Berita Polres Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan himbauan dalam rangka penerapan PPKM Level 3. Himbauan ini dilaksanakan oleh unit patroli di kawasan Terminal dan Pasar manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (08/08/2021).
Himbauan dan edukasi protokol kesehatan ini dilaksanakan oleh tiga personel Sat Samapta yang sekaligus melakukan himbauan secara mobile ke setiap sudut Terminal dan Pasar. Ketiga personel yang bertugas diantaranya Bripka Veries Sudarisman, Bripka Rizal Andriansyah, dan Bripka Doni Marihot.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, himbauan dalam rangka PPKM Darurat ini dilaksanakan dalam rangka mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan. Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari paparan virus corona. Sehingga tumbuhnya kesadaran dari masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang saat ini masih pandemi di Indonesia.
“Kami harapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan protokol kesehatan setiap hari, tidak hanya pada saat ada petugas saja, baik Polri, TNI, Pemerintah dan Satgas Covid-19. Kami disini hanya mengingatkan bahwa Covid-19 itu benar ada dan berbahaya apabila kita tidak waspada,” kata AKP Cecep Edi.
AKP Cecep Edi menambahkan, Sat Samapta secara intens melakukan himbauan dan edukasi protokol kesehatan khususnya di kawasan pusat keramaian warga masyarakat. “Selain edukasi, kami juga lakukan tindakan kepada warga yang tidak patuh menjalankan protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker. Mereka akan kami berikan teguran lisan maupun tertulis bahkan sanksi fisik akan kami berikan,” pungkasnya.