Bupati Popo Ali Martopo, B.Com., Sampaikan Laporan Pertanggun Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022

Baraknews OKU Selatan, Muaradua – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Kamis (13/04/2023).

Dalam paparannya, Bupati menyebut bahwa nota pengantar ini disampaikan sebagai gambaran singkat dari dokumen laporan keterangan pertanggun jawaban kepala daerah akhir tahun anggaran 2022 secara rinci. Di mana, laporan ini menjelaskan tentang jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, Indeks Gini Kabupaten, laju pertumbuhan ekonomi, hingga tentang keuangan daerah serta urusan wajib pelayanan dasar seperti urusan Pendidikan, Kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan Kawasan permukiman.

Dan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar seperti urusan komunikasi dan informatika, urusan tenaga kerja, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, urusan lingkungan hidup, urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, urusan perpustakaan dan kearsipan, serta urusan pilihan seperti urusan kelautan dan perikanan, urusan pariwisata, urusan pertanian, urusan pendukung urusan pemerintahan, urusan penunjang urusan pemerintah.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten OKU Selatan ini juga mengungkapkan sejumlah penghargaan dan pencapaian yang berhasil diraih oleh Pemkab OKU Selatan. Menurutnya, penghargaan ini bukanlah suatu tujuan utama melainkan sebagai sarana pemicu semangat untuk bekerja lebih keras lagi sehingga dapat memberikan karya terbaik bagi masyarakat dan Pemkab OKU Selatan.

“Di akhir penyampaiannya, Bupati Popo Ali mengucapkan terimakasih kepada para anggota legislatif yang telah memberikan perhatian serta sumbang saran dalam berjalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. “Semoga uraian singkat tentang nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban ini dapat dijadikan bahan masukan guna memberikan rekomendasi dan inovasi untuk penyempurnaan di masa mendatang,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E., mengucapkan terimakasih atas penjelasan yang disampaikan dalam nota pengantar oleh Bupati. Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, DPRD Kabupaten OKU Selatan akan membentuk panitia khusus yang keanggotaan dan tugasnya merupakan representasi dari masing-masing komisi.

“Panitia khusus ini nantinya dapat berkoordinasi dengan OPD agar tercapainya pematangan konspesi dalam pembahasan LKPJ. “Besar harapan kami panitia khusus yang telah dibentuk dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan jadwal dan senantiasa mempedomani ketentuan sebagaimana yang telah dijelaskan,” tegasnya.

Reporter : (HR) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten