Baraknews OKUS, Muaradua – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Comm., bersama Wakil Bupati H Sholehien Abuasir, SP., M.Si., telah menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Rancangan KU-APBD dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan ini dilakukan pada Jumat, 20 Oktober 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan.
Rapat paripurna sebelum penandatanganan tersebut mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten OKU Selatan serta pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KU-APBD dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten OKU Selatan, termasuk Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia dan Fraksi Gerindra, menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Kabupaten OKU Selatan.
“Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia berharap agar program-program yang diusulkan dapat dijalankan dengan baik dan sesuai sasaran serta menjadi bagian dari pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Fraksi Gerindra juga menerima dan mendukung rancangan ini, sambil mengucapkan terima kasih atas kerjasama antara anggota DPRD dan OPD Pemkab OKU Selatan dalam pembahasan rancangan ini dari awal hingga akhir.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD, Kapolres OKU Selatan, Perwakilan FKPD, Sekretaris Daerah, asisten, Kepala OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya. Semoga kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kabupaten OKU Selatan.
Reporter : (Hendri)