Bupati Minta Pelaksanaan Pilkades Terapkan Prokes

Berita Kab. Pandeglang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan. Namun walaupun demikian, Bupati Irna Narulita mengimbau pelaksanaan Pilkades harus terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengeliminir kluster baru.

Pilkades ini merupakan rutinitas. Namun menjadi hal baru, karena ditengah pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Bupati Irna, pada acara Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (3/6/2021).

“Ini penting dipahami oleh semua panitia dan jangan sampai terabaikan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman,” ungkapnya

Agar seluruh panita dari mulai tingkat Kabupaten, hingga Kecamatan dan Desa memahami tahapan yang akan dilakukan. Bupati Irna juga meminta, sebelum pelaksanaan Pilkades dilakukan zoom meeting tentang tata cara pilkades ditengah pandemi.

“Kalau ada waktu yang cukup lakukan zoom meeting, setelah nanti ada penetapan pasangan calon Kepala Desa (Kades),” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan, tahapan untuk pilkades serentak sebanyak 207 Desa dari 32 Kecamatan. Sudah dilaksanakan diantaranya untuk pembukaan pendaftaran calon dan besok sudah dimulai pendaftaran calon dari mulai 4 -12 juni, kata Doni

“Penetapan hasil seleksi dan pengumuman calon kades yang akan dipilih pada tanggal 30 Juni, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades pada tanggal 18 Juli,” terangnya.

Doni juga menjelaskan, karena pilkades kali ini ditengah pandemi. Tentu pada pelaksanaanya menerapkan prokes. “Nanti yang mengatur dari panitia kecamatan, mereka sudah mengetahui aturan nya seperti apa,” pungkasnya. KI2 No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten