Bupati Cirebon 5 Kali di Laporkan ke KPK ?

CIREBON KAB – Meski sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra tak gentar dan tidak perlu takut karena merasa selama menjalankannya tugas sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”selagi dalam menjalankan tugas mengikuti petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan (juklak/juknis) sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, maka tak perlu takut selama kita tidak menyalahgunakan wewenang, ” aku Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra seraya mempertegas kepada para kepala dinas yang hadir pada saresehan dengan ormas danĀ  LSM Selasa malam (31/05/2016) di kawasan wisata. Gronggong

Menurut, Bupati Cirebon sudah mengetahui siapa yang melaporkannya, karena ada teman si KPK yang memberitahukannya. Sehingga apa yang terjadi dalam menjalankannya pemerintahan Kabupaten Cirebon dapat berjalan dibawah kendalinya.Bupati tidak alergi mendapat kritikan, bahkan kritikan itu perlu sebagai bagian sosial kontrol, terutama adanya kritik membangun agar kinerja berjalan lebih baik. ” Saya tidak alergi terhadap kritikan baik datangnya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun organisasi mayarakt (Ormas) dan media massa diselagi kritik membangun untuk mengingatkan jalannya roda pemerintahan menjadi lebih baik dan sesuai fakta kenyataan dan bukan fitnah,” ungkap Sunjaya.

IMG_20160531_210241

Jangan sampai seperti media lokal kemarin telah menerbitkan pemberitaan tentang aliran dana dari Nazarudin. Sedangkan peristiwanya sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Cirebon dan pihaknya sudah memanggil media FC untuk mengklarifakasi isi pemberitaan dan mengumumkan permintaan ma’af, tegas Bupati Cirebon Sunjaya

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Cirebon, Makmun Efendi menyampaikan saresehan antara LSM & Ormas pihaknya mengundang sebanyak 50 LSM & Ormas dari jumlah 250 LSM & Ormas yang tercatat di kantor Kesbanglinmas. Namun dihadiri 51 LSM & Ormas tapi dihadiri lebih dari 70 Ormas / LSM dari luar daerah hingga jumlah 70 orang” Acara saresehan LSM & Ormas ini akan diselenggarakan rutin tiap tiga bulan sekali. Pentingnya pertemuan ini untuk menjalin kemitraan antara LSM & Ormas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Selain itu dari pertemuan tersebut tentunya menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Sehingga pembangunan di Kabupaten Cirebon benar-benar dari aspirasi rakyat, “pungkasnya.( Mulbae) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar