Berita Kab.Ciamis-— Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sampaikan pendapat akhir tentang sembilan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis. Jum’at siang(16/10/2020).
Dalam penyampaianya Bupati Ciamis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang terhormat terlebih pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Komisi- komisi serta Fraksi.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat terutama pada Badan Pembentukan Peratran Daerah, Komisi- komisi serta Fraksi atas segala curahan tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya,”ungkap Herdiat.
Herdiat mengatakan berkat kesungguhan, ketelitian, seksama, cermat dan penuh kekeluargaan sembilan dari sepuluh Raperda dapat disepakati menjadi Perda.
Adapun kesembilan Raperda tersebut yaitu pertama, Lembaga Kemasyarakatan Desa. Kedua, Pedoman pembentukan rukun tetangga dan rukun warga. Ketiga, kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak. Keempat, Kesejahteraan lanjut usia dan anak.
Selanjutnya yang kelima, Tata kelola kawasan Agropolitan. Keenam, Kawasan tanpa asap rokok. Ketujuh, Retribusi pelayanan tera dan tera ulang. Kedelapan, Perusahaan umum daerah Bank Perkreditan Rakyat Galuh Ciamis dan terakhir R*etribusi pelayanan kesehatan non blud.
Sementara satu buah Raperda tentang pendataan dan pengelolaan tanah terlantar sepakat tidak dilanjutkan setelah melalui pembahasan dan inventarisasi data.
Merujuk hal itu Herdiat mengatakan dukunganya atas kesembilan Raperda tersebut yang kemudian menjadi Perda dengan harapan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat.
“Terhadap kesembilan Raperda yang kemudian disepakati dan disetujui bersama menjadi Perda, kami mendukung sepenuhnya mengingat semua Perda tersebut diperlukan dan diharapkan dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat ataupun pemerintah”.
“Terutama dalam menjalankan pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” tutur Herdiat menambahkan.
Bupati Ciamis berharap, dengan dilakukan persetujuan bersama terhadadap sembilan Raperda ini akan semakin meningkatkan kelancaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ciamis karena di dukung oleh Regulasi yang dibutuhkan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Asisten Daerah Kabupaten Ciamis, Unsur Forkopimda seperti Kapolres Ciamis, Dandim Ciamis serta diikuti oleh seluruh OPD Kabupaten Ciamis melalui video conference di kantornya masing-masing.(Jepri)