Bupati Ciamis Resmikan Majelis Taklim Galuh Qur’ani Sukamaju

Berita Bupati Ciamis – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri dan meresmikan Majelis Taklim Galuh Qur’ani yang bertempat di Dusun Cipaku Desa Sukamaju Kec. Baregbeg. Minggu (11/04/2021).

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dengan di dampingi oleh Wakil Bupati Yana D Putra.

Dalam sambutannya Bupati Herdiat menyampaikan Pemerintah Daerah senantiasa menyambut baik setiap pembukaan majelis di Kabupaten Ciamis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis saya menyambut baik atas diresmikan Majelis Taklim Galuh Qur’ani sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat khususnya dalam hal keagamaan,” ungkap Bupati.

Bupati berharap dengan diresmikannya Majlis Taklim tersebut diharapkan dapat mencetak generasi Qur’ani di Kabupaten Ciamis.

“Tentu ini bukanlah hal yang mudah perlu kerja keras, kesiapan dan keseriusan semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Majlis Taklim Galuh Qur’ani Azmi Zaidan Nasrullah mengatakan Majlis Taklim tersebut dibangun di atas tanah wakaf seluas 28 Bata dengan pendanaan dari masyarakat dan dari pemerintah daerah.

Diakatakan Azmi, Majlis Taklim tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan keagamaan diantaranya tahsin dan tahfidz.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam pembangunan majlis taklim Galuh Qur’ani baik masyarakat, donatur ataupun Pemerintah Daerah,” Ucapnya.

“Insyaallah semua yang telah diberikan untuk pembangunan Majlis Taklim ini akan menjadi ladang amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ciamis, para tokoh dan pimpinan partai politik, Tokoh Ulama dan Tokoh masyarakat.(JS)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten