Berita Ciamis (Jawa Barat) – Bupati Ciamis melantik dan mengambil sumpah 157 orang yang terdiri dari 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 35 jabatan Administrator, 109 Jabatan Pengawas dan 4 pejabat penyesuaian/inpassing dan perpindagan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ciamis, Kamis (02/01/2020) bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan Pelantikan dihadiri oleh unsur Forkopimda, SKPD, Ketua GOW, Ketua PKK dan Ketua DWP Ciamis.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik agar memegang amanah dan kepercayaan sesuai dengan jabatannya dengan baik.
“Mudah mudahan tugas ini dapat diemban sebaik-baiknya dan dilaksanakan semata demi kemajuan Kabupaten Ciamis dan pelayanan terhadap masyarakat”.
“Rotasi jabatan dalam organisasi adalah hal yang wajar dan biasa sesuai kebutuhan organisasi, kata Herdiat.
Herdiat menjelaskan, Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diikuti 50 peserta dan disaring kembali menjadi 27, dilanjutkan dengan wawancara dan penilaian dari PPK sehingga terpilihlah 9 JPTP yang bertugas mengisi Jabatan Kepala Dinas yang kosong.“Ketika memilih dari banyaknya kandidat untuk jabatan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional pasti dalam mengambil keputusan ada yang suka atau tidak, ada yang puas dan tidak puas, hal tersebut merupakan hal wajar dan lumrah dalam organisasi”, jelas Herdiat.
Herdiat menghimbau kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja dengan integritas dan loyalitas terhadap tugas yang diberikan agara dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Kita harus menyadari akan fungsi pelayan masyarakat, jangan sampai meminta masyarakat yang melayani, kita akan pangkas birokrasi yang menyulitkan masyarakat”.
“Sebagai ASN diharapkan memiliki kreasi inovasi untuk kebaikan, maju mundurnya Ciamis ada di pundak Bapa Ibu sekalian”.
“Diharapkan para ASN bekerja secara Ikhlas, terima dengan lapang dada, tidak ada istilah jabatan kering dan jabatan basah”, tutur Herdiat. .
Herdiat menegaskan, Pelantikan ini bersih dari KKN, kalau ada yang memanfaatkan peluang dan situasi laporkan agar segera ditindak tegas, kami memilih sesuai dengan kinerja personalnya.
“Kami memberikan waktu 1-2 tahun untuk mengevaluasi kinerja para pejabat yang dilantik untuk dipromosikan atau di non jobkan”, tegas Herdiat. (Riz)
Komentar