Berita Kab.Ciamis – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti rapat koordinasi komite kebijakan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi bersama Gubernur Jawa Barat secara virtual bertempat di ruang Videcon Setda Ciamis, Senin (08/02/2021).
Hadir pada acara tersebut, Bupati Ciamis, didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Asisten Daerah, Dandim, Kapolres, Kepala BPBD dan Kepala Dinas Kesehatan.
Mengawali acara tersebut, dalam laporannya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa ada 4 bahasan yang akan menjadi bahan rembug dalam rapat koordinasi tersebut.
Diantaranya yaitu update perkembangan covid-19 terkini, progres vaksinasi di Jabar, persiapan PPKM berskala Mikro, dan perkembangan pemulihan ekonomi daerah.
“Untuk laporan terakhir 7 februari 2021 zona resiko Covid-19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat hanya tinggal 1 Kabupaten/Kota yang masih berada pada zona resiko tinggi yaitu Kota Bogor.,” ucapnya.
Diketahui, untuk Kabupaten Ciamis sendiri disebutkan dalam laporan pengamatan terakhir berhasil mengalami banyak kemajuan.
Baik ditingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, kesembuhan, menurunnya jumlah kematian dan berkurangnya pasien covid-19 yang di isolasi dari jumlah bad khusus pasien covid-19 di RSUD.
Dari laporan Sekda Jabar, Keberhasilan Kabupaten Ciamis terhitung dari pertengahan bulan Januari 2021 masih dalam tingkat zona resiko tinggi dan pada bulan Februari 2021 sudah memasuki zona resiko sedang atau (Zona Orange).
Wawan memperkirakan keberhasilan tersebut berkat penerapan PPKM yang dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
“Untuk penanganan pemulihan ekonomi daerah, yang sudah membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) di Jawa Barat baru terdapat 12 Kabupaten/Kota saja,” tuturnya.
Diantaranya yaitu, Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Ciamis, Kab. Bogor, Kab.Pangandaran, Kab. Karawang, Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kota Banjar, dan Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan banyak apresiasi kepada semua Kabupaten/Kota yang telah meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, yang secara keseluruhan kedisiplinannya meningkat 85%.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan vaksinasi, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan masih ada waktu 1 minggu lagi untuk menyelesaikan vaksinasin kepada tenaga kesehatan yang belum melaksanakan.
“Masih ada laporan yang vaksinasinya masih di bawah 60%, dan saya berharap bagi yang belum melaksanakan agar segera menyelesaikan sebagaimana arahan presiden.” Imbuhnya.
Mengenai penerapan PPKM mikro, Ridwan Kamil menghimbau agar Bupati/Wali Kota untuk segera mengeluarkan SK zonasi untuk desa-desa, kelurahan di wilayah nya.
Terakhir Gubernur berpesan agar sosialisasi protokol kesehatan maupun vaksin untuk terus dilakukan agar masyarakat percaya bahwa vaksin tersebut aman.
Menanggapi rakor tersebut Bupati Ciamis mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya melaksanakan arahan dari Gubernur Jawa Barat yakni menerapkan PPKM mikro salahsatunya dengan menerbitkan SK Zonasi di tiap desa atau kelurahan.
“Selama dua minggu kedepan kita akan melaksanakan PPKM berskala mikro salah satunya dengan memperpadat lagi posko-posko di tiap desa, di semua desa harus betul-betul ada posko penanganan Covid-19”, jelas Herdiat.