KABUPATEN BIMA – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri setelah mencanangkan mendeklarasikan gerakan anti narkoba tingkat kabupaten Bima, Jumat (20/5) di Lapangan Sepak Bola Desa Rupe Kecamatan Langgudu.
Deklarasi tersebut dilakukan bersama Wakil Bupati Bima, Ketua dan anggota DPRD kabupaten Bima, para Assisten, Kabag, Kepala SKPD Lingkup pemerintah Kabupaten Bima, Kepala BNNK Kabupaten Bima, Camat beserta Unsur Muspika 18 Kecamatan serta seluruh siswa SMAN 1 Rupe.Usai membacakan deklarasi anti narkoba, Bupati Bima bersama Wakil Bupati Bima, dan seluruh jajaran yang hadir mebubuhkan tanda tangan yang ditandai stop dan perang melawan narkoba.
Bupati Bima menyampaikan, deklarasi anti Narkoba merupakan wujud nyata komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Bima memerangi Narkoba. Karena narkoba telah terbukti merusak generasi bangsa.“Jadi tidak ada pilihan lagi bagi kita semua, dan kita harus menyatakan perang melawan narkoba,” tegasnya melalui siaran Pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma.
Kata Bupati, seperti diketahui bersama, dari tahun ke tahun jumlah pengguna narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dan pada tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2%) dan menyebabkan kerugian material lebih kurang Rp 63 Triliun.“Saya berharap semoga dengan adanya deklarasi anti narkoba, mampu menyelamatkan generasi. Kita harus intens mengawasi generasi untuk tidak mengkonsumsi narkoba,” ajaknya.(Abd.Rahim)
Komentar