Berita Kab.MURATARA – Perwakilan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-kecamatan Karang Jaya kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, mendatangi kantor Camat Karang Jaya, Selasa malam 6/4/2021 Jam 19:00 WIB.
Kedatang Rombongan BPD ke kantor Camat Karang Jaya itu, dalam rangka silatuhrahmi sekaligus mengantar berkas aturan dasar desa dimana setiap desa mempunyai tata tertib desa, agar kedepannya Pemerintahan di setiap desa berjalan dengan sesuai regulasi yang ada.
Kedatangan rombongan BPD sekecamatan karang jaya tersebut di sambut Olaeh Sekcam Kecamatan karang jaya di ruangan kantor camat setempat.
Dalam hal itu, sekcam karang jaya Menerima atas apa yang BPD sekecamatan karang jaya ingin mereka sampaikan nantinya bersama sama di dinas PMDP3A kabupaten Muratara di muara Rupit.
Selaku Ketua BPD Desa Rantau Telang, Ucok Sevrawan Menyampaikan, kepada sekcam karang jaya dalam rangka silatuhrahmi sekaligus menanyakan tentang tindak lanjut surat balasan yang dikirim dari masing-masing desa tentang permintaan laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Penyelenggaran Desa (LKP2D) dan evaluasi kinerja yang ditembuskan ke kecamatan.
*Menurut kami pemdes sampai dengan hari ini belum ada satupun yang menyampaikan LKP2D ke desa masing-masing desa tapi kenyataannya pemdes Sampai detik ini belum juga ada satu pun yang memberikan laporan tersebut kepada kami, sedangkan kami sudah menyurati terhadap mereka,”Jelasnya
Dalam permasalahan tersebut, H.Zaini Sohe, selaku Kasi PMD Kecamatan Karang Jaya, menjelaskan bahwa sampai saat ini pemdes yang ada di kecamatan karang jaya belum juga menyampaikan LKP2D kepada pihak kami selaku pemerintah kecamatan.
”Padahal di bulan januari 2021 sudah kami surati mereka agar segera melaporkan LKP2D kepada kami Selaku Kasi Kecamatan tapi sangat disayangi surat dari kami tidak digubris oleh pemdes sampai detik ini,”Tuturnya
Sementara itu Camat Karang Jaya Makmun Habib, menjelaskan, kami sangat merespons terhadap mereka dan turut mendukung bahwa gebrakan dari anggota BPD sangatlah bagus , karena kami dari pemerintah kecamatan sudah mengirim surat kepada pemdes sampai hari ini juga belum ada di respon.
Lanjutnya, seharusnya Pemdes sudah menyampaikan LKP2D Kepada kami, Dinas PMD dan BPD karena LKP2D itu penting di desa agar masyarakat bisa tahu dan BPD bisa menyampaikan kepada masyarakat mana yang sudah terealisasi dan mana yang belum terealisasi ditahun yang lalu, agar bisa terciptanya transparasi anggaran setiap desa.
Di akhir pertemuan seluruh anggota BPD memohon kepada camat karang jaya, untuk menekankan kepada pemdes agar bisa menyampaikan LKP2D kepada kami, terhadap PMD dan BPD agar tercipta tata kelola yang baik bagi pemdes Umumnya kabupaten Muratara.
“Jika pemdes masih juga tidak mengindahkan surat pemberitahuan ini, kami kompak untuk tidak akan tandatangan APBDes tahun 2021 ini,” tutup Hen.
Jurnalis David