Berita Kab.Pangandaran– Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran besok akan mengelar rapat pleno penetapan pasangan terpilih Bupati dan wakil Bupati Pangandaran 2020 di salah satu hotel di Pangandaran
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin dalam undangannya dikirim mencantumkan,”bahwa besok Rabu tanggal 17 Februari 2021 KPU akan mengelar sidang pleno penetapan pasangan terpilih Bupati dan wakil Bupati Pangandaran 2020
Hal itu sesuai dengan keputusan MK karena gugatan Pilkada pangandaran oleh pasangan NO.2 Adang-Supratman di tolak oleh MK, maka sesuai dengan peraturan PKPU No.5 tentang program Pilkada bahwa penetapan pasangan terpilih Bupati-Wakil Bupati Pangandaran 2020 dilaksanakan paling lama 5 hari setelah salinan ketetapan atas keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) diterima,”ucapnya. (Jepri)