Berita Kab.MURATARA– Dalam beberapa minggu terakhir ini Laporan Realisasi anggaran tahun 2020 telah sampai ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemedes PDTT) Republik Indonesia melalui aplikasi Sistem Informasi Desa (SID).
Membuat banyak kepala Desa Risih dengan trasparanya aplikasi SID untuk masyarakat luas bisa melihat kegiatan yang ada di desa sehingga banyak Kepala Desa (Kades) yang Alokasi anggaran tidak sesuai dengan fakta yang ada di desa, Mulai dari penyaluran Padat Karya Tunai Desa (PKDT) yang menjadi Program prioritas Kemendes PDTT dalam membantu masyarakat agar berkurangnya pengangguran didesa.
Ada beberapa desa di kecamatan Rawas Ulu kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatera Selatan, akan tetapi di realisasi hanya segelintir orang saja yang bisa ikut kerja pembangunan desa dan ada juga kepala desa memborong kegiatan pembangunan di desa tanpa melibatkan masyarakat banyak.
Lihat kutipan Pidato Kemendes PDTT RI “Fokus PKTD kades dilarang mengunakan pihak ke tiga”.
Diduga, ada beberapa Desa di Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaporkan realisasi Fiktif pada pengunaan Dana Desa Tahun 2020.
Hasil pantauan di lapangan dan wawancara dengan masyarakat dan beberapa perwakilan mahasiswa oleh awak media BarakNews.com Senin 18/1/2021. perwakilan mahasiswa dan masyarakat Rawas Ulu, meminta kepada kemenDes dan dinas terkait untuk melakukan audit data pelaporan kegiatan pengunaan dana desa yang diduga fiktif.
Ari salah satu perwakilan mahasiswa mengatakan
“Kami meminta kepada kemenDes dan dinas terkait untuk melakukan audit data pelaporan kegiatan pengunaan dana desa yang diduga fiktif dan kami minta pemerintah benar benar serius menyikapi permasalahan ini” tutupnya.
Jurnalis: David