Berita Polres SERANG KOTA – Anggota Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten lakukan Pengawasan Prokes Tempat Wisata Tasikardi di Desa Margasana Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Rabu (20/10/2021).
Personil Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota BRIGPOL Eki Setyawan didampingi BRIPDA Gigeh melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan Prokes di tempat wisata Tasikardi Desa Margasana Kec. Kramatwatu Kab. Serang.
Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan tempat wisata Tasikardi tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten guna mengantisipasi adanya pelanggaran Prokes di tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota yang sudah mulai beroperasi.
BRIGPOL Eki Setyawan menerangkan “Pengamanan dan Pengawasan di tempat wisata tersebut kami lakukan sebagai upaya Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota supaya tidak terjadi pelanggaran Prokes yang dilakukan pengelola tempat wisata yang dapat mengakibatkan cluster baru penyebaran Covid-19”.
“libur nasional pengunjung tempat wisata Tasikardi relatif ada peningkatan namun secara umum para pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan, akan tetapi selalu kita ingatkan kepada pengunjung untuk mematuhi prokes“ pungkasnya
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. menambahkan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas di tempat wisata, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian ditengah pandemi Covid-19.
“Selain antisipasi gangguan kriminal personil Polsek Kramatwatu juga menghimbau pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” (Humas Polsek Kramatwatu)