ASN Tidak Apel Pagi Dikenakan Sanksi Hingga Pemotongan TPP

Berita Kab. Pandeglang – Dengan dikeluarkannya Intruksi Bupati Pandeglang nomor 800/799-BKD/2021, Tentang Penataan Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang Work From Home (WFH) sudah tidak diberlakukan. Oleh sebab itu, Pelaksaan apel pagi kembali diberlakukan oleh para pegawai ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini kita dilakukan dalam rangka penegakan kedisiplinan dikalangan pegawai Pemkab Kabupaten Pandeglang. Kita sudah hampir satu tahun tanpa adanya apel pagi, sekarang kita uji cobakan lagi agar kedisiplinan tidak menurun. Demikian dikatakan Pelaksana Harian (PLH) Bupati Pandeglang Pery Hasanudin, pada sidak ke Dinas Pendidikan dan PUPR, Selasa (20/4/2021).

“Sekarang semua ASN sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, insya Allah kita aman walaupun memang tetap menggunakan masker,” ujarnya

Sejalan dengan pelaksanaan apel pagi, Plh Bupati berharap Finger Print absensi harus dikaitkan kembali dengan pendapatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jika ada yang tidak hadir apel pagi, ia berharap harus dikenakan sanksi pemotongan TPP.

“Sesuai fasal 6 Perbup no 23 tahun 2016 tentang disiplin kerja ASN harus finger print, dan yang tidak hadir disesuaikan dengan Perbup nomor 83 tahun 2017 tentang pemberian TPP bagi PNS di Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

Pery meyakini jika kedisiplinan dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tentu akan terasa ringan. Terkecuali kata Pery, dilakukan dengan keterpaksaan pasti berat. “Saya ucapkan terimakasih kepada pegawai yang sudah dapat melaksanakan apel pagi, yang belum mudah-mudahan bisa diberikan kesadaran,”pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta, pihaknya akan menindaklanjuti kehadiran apel pagi yang merupakan kewajiban para pegawai sebelum melaksanakan tugas. “Kita akan panggil mereka untuk memberikan alasan atas ketidak hadirannya,” kata Fahmi

Yang pasti kita akan sesuaikan dengan Perbup nomor 83 tahun 2017 tentang pemberian TPP bagi PNS di Kabupaten Pandeglang,” sambungnya. RIZ No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten