Apel Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2023 Kabupaten OKU Selatan Bertempat Di Lapangan Polres OKU Selatan

Baraknews OKU Selatan, Muaradua – Bertempat di Lapangan Polres OKU Selatan telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten OKU Selatan, sekira pukul 09. Wib pada hari Kamis 27 April 2023.

Adapun para calon Pilkades yang mengikuti apel Deklarasi Damai Pilkades Serenta sebagai berikut, Kec. Muaradua, 2 Desa sebanyak 6 Orang Calon Kades, Kec. Buay Rawan, 5 Desa sebanyak 15 Orang Calon Kades, Kec. Buay Sandang Aji, dari 1 Desa sebanyak 3 Orang Calon Kades, Kec. Tiga Dihaji, 2 Desa sebanyak 4 Orang Calon Kades, Kec. Simpang, 1 Desa sebanyak 2 Orang Calon Kades, Kec. Buay Runjung, 7 Desa sebanyak 16 Orang Calon Kades, Kec. Buay Pemaca, 15 Desa sebanyak 55 Orang Calon Kades, Kec. Muaradua Kisam, 5 Desa sebanyak 13 Orang Calon Kades, Kec. Kisam Ilir, 4 Desa sebanyak 11 Orang Calon Kades, Kec. Kisam Tinggi, 6 Desa sebanyak 17 Orang Calon Kades, Kec. Mekakau Ilir, 3 Desa sebanyak 10 Orang Calon Kades, Kec. Banding Agung, 8 Desa sebanyak 27 Calon Kades, Kec. Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, 4 Desa sebanyak 9 Orang Calon Kades, Kec. Warkuk Ranau Selatan, 3 Desa sebanyak 10 Orang Calon Kades, Kec. Pulau Beringin, 4 Desa sebanyak 14 Orang Calon Kades, Kec. Sungai Are, 2Desa sebanyak 5 Orang Calon Kades, Kec. Sindang Danau, 1 Desa sebanyak 2 Orang Calon Kades, Kec. Buana Pemaca, 3 Desa sebanyak 11 orang calon kepala desa, Kec. Runjung Agung, 4 Desa sebanyak 12 orang calon kepala desa

Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Commerce., dalam sambutannya menindaklanjuti Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2014 tentang DESA, pasal 31 dijelaskan bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten/Kota,”jelasnya.

Untuk itu diminta kepada seluruh calon kepala desa, panitia pemilihan kepala desa agar mentaati petunjuk yang telah diatur dalam Permendagri nomor 72 Tahun 2020 dan kepada camat agar selalu memberikan pembinaan kepada panitia pilkades, serta melaksanakan pengawasan terhadap jalannya setiap tahapan pilkades dalam wilayahnya masing-masing.

“Masih dengan Popo Ali dalam kegiatan ini semua pihak yang terkait yakni TNI dan Polri yang melaksanakan pengamanan pilkades kiranya dapat mengerahkan segenap kekuatannya dalam pelaksanaan pengamanan pilkades di Kabupaten OKU Selatan,”pungkasnya.

“Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH.,S.I.K.,M.H., dalam bincangnya Polres OKUS siap melakukan penindakan segala bentuk pelanggaran terhadap Tindak pidana, dan Polres OKUS siap mengamankan seluruh tahapan dan akan ada Dukungan BKO brimob dalam pelaksanaan pengamanan peran serta seluruh unsur dalam menjaga situasi keamanan pilkades di Kabupaten OKU Selatan,”ungkapnya.

“Selanjutnya untuk calon Kades Bangun komunikasi dengan Petugas Polri dimanapun mereka untuk menjalin keragaman dan Koordinasi untuk mensukseskan pelaksanan Pilkades Kabupaten OKU Selatan”.

“Kasdim 0403 OKU Mayor CZI Agus Supriadi S.Ag., menerangkan deklarasi damai ini sebagai ajang silaturahmi seluruh pihak, Kodim 0403 siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023, jadikan perbedaan sebagai pemersatu, seluruh calon dapat membangun komitmen bersama untuk menciptakan keamanan dan kedamaian bersama seluruh pihak harus mendukung pelaksanaan pilkades aman dan sukses”terangnya.

“Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian, SH, M.Hum., dalam sambutanya OKU Selatan milik kita bersama, dan Pemilihan kepala desa harus diniatkan, calon harus siap kalah dan menerima kekalahan, setiap calon yang tidak terpilih dapat menghormati setiap keputusan yang telah ditetapkan,”ungkap Hendri.

“Evaluasi bagi calon yang tidak terpilih untuk membangun motivasi yg lebih baik, Panitia Pilkades jadikan simbolis kearifan, kejujuran sebagai wujud dari gambaran dari desa, hindari perbuatan yang dapat mengarahkan ke proses peradilan”.

Kajari OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH.,MH., Menjelaskan pemilihan Kepala  Desa harus taat  kepada hukum ADM Permendagri 112, kepada seluruh calon kades yg terlibat untuk taat kepada hukum pidana, hindari perbuatan yang mengarah kepada pelanggaran tindak pidana, penghasilan dan penyerahan massa yang berlebihan sehingga memicu reaksi perbuatan anarki,”ungkapnya.

“Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, SE., Kami DPRD OKU Selatan mendukung pelaksanaan Pilkades OKU Selatan 2023 agar berjalan dengan aman dan kondusif, kepada seluruh calon kepala desa agar mengamankan desa masing-masing sehingga dapat mengotori nama nama baik desa, kecamatan bahkan Kabupaten OKU Selatan, beri masukan kepada tim dan keluarga atas hasil deklarasi damai pada hari ini,”ungkapnya.

Selanjutnya penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Damai oleh Bupati OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan, Dandim 0403 OKU, Kajari OKU Selatan, Perwakilan DPRD OKU Selatan, Para Camat dan diikuti Oleh Seluruh Calon Kepala Desa di Kabupaten OKU Selatan.

“Kegiatan Deklarasi Damai Calon Kades Pilkades Serentak Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan pemilihan dengan aman dan damai”.

Rangkaian kegiatan Deklarasi Damai dilaksanakan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran calon kades dan penyelengara untuk menjaga keamanan Sitkamtibmas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan dihadiri oleh, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Commerce., Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH.,S.I.K.,MH., Ketua DPRD Kab. OKU Selatan Heri Martadinata, S.E., Dandim 0403 OKU yang diwakili oleh Kasdim Mayor CZI Agus Supriadi S.Ag., Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian, SH, M.Hum., Kajari OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH.,MH., Wakapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul, SH.,MH., PJU Polres OKU Selatan, Kadin PMPD OKU Selatan A. Romzi., Kadinkes Kab. OKU Selatan dr. Mery Astuti, M.Kes., Kadishub Kab. OKU Selatan, Para Camat 19 Wilayah Kecamatan, Para calon Kepala Desa sebanyak 249 Orang dari 82 Desa 19 wilayah Kecamatan.

Reporter : (HR) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten