BERITA BANTEN – Aksi kedua bakal di gelar pada tanggal 4 Maret 2020 mendatang di Inspektorat Banten dan DKKP Banten, dalam aksinya nanti akan menyerahkan data yang diduga adanya indikasi penyimpangan pelaksanaan Pembangunan pengaman Pantai Jongor, Caringin dan Pantai Kemuning kabupaten Serang tidak sesuai Spesifikasi Umum (Pengaman Pantai) dan kuantitas harga satuan pekerjaan.
Dari hasil aksi hari Jum’at tanggal 21 Febuari 2020 kemarin dari perwakilan kualisi MPPB (Masyarakat Peduli Pembangunan Banten) dalam audensi perwakilan dari BBWS Cidanau,Ciujung, Cidurian bahwa pekerjaan pengaman Pantai Jongor, Caringin dan pantai Kemuning yang sebagai pelaksana atau penyedia jasa PT. Nusa Kontruksi Enjiniring Tbk. dengan nilai Rp 81.166.943.000,- anggaran APBN tahun 2017-2019 sedang dalam pemeriksaan / Audit BPK dan Inspektorat Banten.
Aminudin selaku Sekretaris KPK-Nusantara Banten mengatakan, bahwa kualisi MPPB berkomitmen akan terus mengawal pembangunan pengaman pantai Jongor, Caringin dan pantai Kemuning yang sedang di audit BPK dan Inspektorat Banten.
“Selama ini proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Umum (pengaman Pantai) dengan harga satuan pekerjaan dan adanya pengadaan bambu Cerucuk yang tidak terpasang dan di alihkan di tambahkan panjang pemasangan pengaman pantai sedikit adanya kerancuhan kami. “ Papar Aminudin, Minggu (23/2/2020).
Aminudin akan terus melakukan aksi unjuk rasa agar secepatnya Inspektorat Banten dan BPK Banten bertindak.
“Inspektorat Banten dan BPK Banten segera transparan dan terbuka dengan adanya kerugian negara dalam pelaksanaan pengaman pantai Jongor, Kemuning dan pantai Caringin tersebut. “ Tutur Aminudin sekretaris KPK-Nusantara Banten. (Yung)
Komentar