Berita Kab.Nias Barat (sumut) –Laporan kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM-PERKARA) kepulauan nias terkait dugaan Netralitas ASN terhadap Eliyunus Waruwu Akhirnya di balasan BKN Regional VI. Kamis 09/07/2020
Berdasarkan surat BKN Regional VI nomor : 282/KR.VI/BKN/V/2020 Laporan dugaan Pelanggaran terhadap Netralitas ASN yang ditujukan langsung kepada bupati Nias Barat tepatnya tanggal 8 Mei tahun 2020 yang lalu,
Hal ini dibenarkan Faduhusi Daely Bupati Nias barat saat dikonfirmasi lewat via Whatsapp hari, ” Persoalan ini sedang dalam proses, jawab Bupati Nias barat dengan singkat.
Selanjutnya diwaktu yang bersamaan Edward Lahagu Sekretaris koordinator LSM PERKARA Kepulauan Nias menyampaikan, ” Saya berharap kepada bupati nias Barat agar mengikuti arahan dan petunjuk dari surat BKN Regional VI dengan cermat,”ungkap Sekretaris LSM PERKARA.(af lase)