Berita Kota Tegal — Percepat pemenuhan hak kepada ahli waris, Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, serahkan sec ara langsung santunan kepada istri Almarhum Ivantoni Makhyudin, SH, PNS dengan jabatan Sekretaris Kelurahan Margadana, di rumahnya Dukuh Pesawahan RT.003/RW.001, Desa Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (10/6/2020) malam.
Pemberian santunan ini merupakan usaha pemerintah Kota Tegal bekerja dengan PT. Taspen untuk membantu meringankan keluarga almarhum.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya sengaja berkoordinasi dengan PT, Taspen untuk bisa memberikan pelayanan prima dengan menjemput bola kepada para PNS yang dalam pengabdiannya meninggal dunia.
Dengan jemput bola tersebut, ahli waris yang sedang berduka tidak perlu mengurus administrasi ke kantor PT. Taspen Pekalongan, namun cukup melaporkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD Kota Tegal, dan dari pihak PT. Taspen akan melakukan pelayanan jemput bola.
Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kota Tegal ikut berduka cita atas meninggalnya bapak Ivantoni Makhyudin, kita semua juga akan sama mengalaminya dan semoga amal ibadah dan pengabdian diterima Allah SWT, yang ditinggal juga tabah dalam menerima takdir.”
Sementara itu dari pihak Siti Aminah, Istri Almarhum yang diwakilkan oleh Kakak ipar, Slamet Nasori menyampaikan bahwa malam ini sangat membahagiakan dimana penyerahan hak ahli waris bisa diserahkan langsung oleh Walikota.
“Saya ucapan terimakasih dan semoga apa yang di berikan kepada adik saya bisa bermanfaat,
Juga kepada Walikota dan rombongan mendapat ridho dari Allah. SWT dan diganti segala amalnya dengan lebih baik,” ucap Slamet.
Dalam kesempata itu juga di sampaikan santunan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, DR.Drs. Johardi, M.M yang juga Ketua Korpri Kota Tegal kepada Siti Aminah selaku Istri Almarhum
Penulis. : Bagus
Komentar