Berita Kab.Tasikmalaya (Jawa Barat) —- – Nyawa 4 warga Kabupaten Tasikmalaya melayang akibat menenggak miras oplosan dalam sebulan terakhir.
Menurut data dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya, pada Selasa (24/12/2019), dua pemuda, Yoga Saepudin (21) dan Agus (21), warga Kampung Gunungkokol, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, tewas setelah menenggak alkohol 96 persen yang diracik dengan minuman berenergi.
Yoga dan Agus mengonsumsi minuman alkohol racikan bersama dua temannya, Sandi (20) dan Landriana (17), di rumah Yoga.
Kasus korban miras terbaru, yakni dua warga Ceumceum, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, atas nama YK (17) dan Tedi (25). Kedua korban menenggak miras oplosan alkohol 96 persen yang dicampur dengan minuman berenergi.
Korban mengonsumsi miras oplosan dengan lima temannya, yakni Dika Maulana, Ahmad, Andi Permana, Panji, dan Yoga.
“Dalam satu bulan itu ada empat warga yang tewas. Semuanya mengeluhkan sakit di bagian dada pasca mengkonsumsi miras oplosan,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Ngadiman, Kamis (23/1/2020).
Atas kejadian itu, Ngadiman mengimbau kepada remaja dan warga lainnya tidak mengonsumsi miras oplosan. Meskipun racikan miras oplosan terbilang murah, namun efeknya bisa membahayakan kesehatan bahkan menyebabkan kematian.
“Kami terus gencar sosialisasi kepada apotik, untuk tidak menjual sembarangan alkohol. Imbauan yang sama juga diberikan kepada warga agar menjauhi miras oplosan. Jangan sekali kali mencoba, harus sayang sama tubuu sendiri,” ucapnya.(Red)
Komentar