4 Desa di Kecamatan Rancah Lunas PBB

Berita Ciamis (Jawa Barat) – Empat desa di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis lunas saat SPPT diserahkan ke wajib pajak. Demikian dikatakan Camat Rancah, Heri Rianto, dalam kesempatan jalan santai launching IPKD, PBB-P2 2020 di Lapang Rancah, Minggu (8/3/2020).

Menurut Heri, sejak dulu Rancah dikenal paling bagus dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan. Karena itu, empat desa yang lunas ini diharapkan bisa memotivasi desa lainnya untuk segera melunasi pajak daerah.

“Saya targetkan bulan Mei sudah lunas. Saya harap masyarakat Rancah segera memanfaatkan fasilitas kemudahan dalam bayar pajak daerah,” ujar Heri.

Dikatakan Heri, pajak daerah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat harus punya kesadaran dalam pelunasan pajak.

“Apalagi lounching IPKD PBB-P2 di Rancah, kalau tidak lunas sampai Mei 2020 akan jadi catatan publik,” ujar Heri.

Ketua APDESI Kabupaten Ciamis, Aman, SE, menambahkan, dengan adanya aplikasi online dan kemudahan dalam pembayaran pajak, diharapkan masyarakat makin taat dalam bayar pajak. Tidak ada alasan untuk telat bayar pajak daerah.

“Kami bangga dengan fasilitas pemerintah yang mau mempermudah masyarakat. Apalagi launching IPKD di Rancah, semoga kesadaran masyarakat makin bagus,” ujar Aman. (Ris) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar