Wakapolsek Jaya Karya Hadiri Seminar “Perlindungan Hukum Bagi Guru” Dalam Rangka HUT PGRI Ke-79 Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Berita POLRI37 Dilihat

Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah. Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, S.H,M.A.P,. Diwakili Wakapolsek Jaya Karya Ipda Manjur Lubis, menghadiri Seminar Pendidikan dalam rangka Hut PGRI Ke-79 dan Hari Guru Nasional ke-29 Tahun 2024 di GOR Sentoso di Kel. Basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kab. Kotawaringin Timur. Senin (16/12/2024).

Dalam kegiatan itu selain Wakapolsek Jaya Karya juga turut mendampingi Ps. Kasium Polsek Jaya Karya Aiptu Ilham dan Ps. Kanit Reskrim Aiptu Dwi Arvindi, S.H., M.M. kemudian yang hadir dalam Kegiatan Seminar Perlindungan Hukum Bagi Guru tersebut adalah Kabid Bid SD dan TK Kab. Kotim, Plt. Camat Mentaya Hilir Selatan, Danramil 1015-01 MHS, Ketua PGRI Kec. Mentaya Hilir Selatan, Ketua DAD Kec. Mentaya Hilir Selatan, Danpos Airud Samuda, Lurah Basirih Hilir dan Ketua Urusan Agama Kec. Mentaya Hilir Selatan.

Dalan Kegiatan Seminar tersebut Wakapolsek Jaya Karya Ipda Manjur Lubis dan Ps. Kanit Reskrim Aiptu Dwi Arvindi, S.H., M.M. memberikan sosialisasi tentang perlindungan hukum terhadap guru khususnya mengenai pasal 14 dan pasal 39 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pasal 40 dan pasal 41 PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Dimana pada pasal dimaksud menjelaskan bahwa guru wajib mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan tufoksinya dalam mendisiplinkan serta mendidik seorang siswa.

Pada kesempatan tersebut Wakapolsek Jaya Karya mengajak kepada keluarga besar PGRI Kec. Mentaya Hilir Selatan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang menyenangkan. Dalam arti para para guru mengajar dengan kasih sayang sedangkan para murid menghormati peran guru sebagai pendidik dan orang tua diluar rumah. Dan mewakili Kapolsek Jaya Karya mengucapkan “Selamat Hari PGRI Ke-79, Semoga pendidikan di Kabupaten Kotim Khususnya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan semakin maju dan bermartabat”. Ucap Wakapolsek.

Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, S.H,M.A.P,. Melalui Wakapolsek Iptu Manjur Lubis menyampaikan, adapun tujuan dari seminar ini, adalah untuk memberikan pemahaman dan pengalaman serta perlindungan terhadap Profesi Guru baik guru PNS, P3K maupun Tenaga Kontrak dan Honorer. (JY-KRY) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten