Kotim – Waka Polres Kotim Kompol TRI WIBOWO, S.E., S.I.K. bersama Kasat Sabhara Polres Kotim AKP AGUNG BUDI SANTOSO, S.H., M.H. meninjau langsung kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 yang dilaksanakan di Balai desa Waringin Agung Kec. Antang Kalang, Rabu (04/12/2024) pagi.
Kedatangan pimpinan nomor 2 di Polres Kotim beserta rombongan tersebut untuk memastikan bahwa kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di TPS 02 desa Waringin Agung Kec. Antang Kalang berlangsung dengan lancar dan dalam situasi kondusif dan terkendali.
Untuk diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di TPS 02 Desa Waringin Agung disebabkan oleh adanya pelanggaran prosedur saat proses pencoblosan sehingga menimbulkan protes dari saksi Paslon.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA JONIKA, S.Sos. mengatakan “Kotak suara yang dibawa oleh petugas KPU Kab. Kotim tadi malam tiba di Kantor desa Waringin Agung pada pukul 22.00 WIB dengan dikawal ketat oleh Personil Polres Kotim, dan pada saat pencoblosan hari ini pun dilakukan pengamanan ketat dari Personil Polsek Antang Kalang, TNI dari Koramil dan anggota Linmas.
“Kami juga sudah melakukan upaya untuk mengajak masyarakat yang masuk dalam DPT di TPS 02 untuk hari ini meluangkan waktunya menggunakan hak suaranya lagi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik” tambahnya.(a_klg).