Kotim – Giat apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk penyampaian arahan pimpinan, apel pagi juga sebagai bentuk Waskat (pengawasan melekat) terhadap anggota dan bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.
Kegiatan Apel tersebut dilaksanakan personil Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng yang dipimpin oleh Wakapolsek Ketapang AKP M.Husin di halaman Mapolsek Ketapang Jalan MT.Haryono Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng. Selasa (4/3/2025) pagi.
Melalui apel pagi tersebut Wakapolsek Ketapang AKP M.Husin menyampaikan beberapan arahan dan petunjuk antara lain tingkatkan patroli KRYD dan Cooling System dan Patroli dialogis serta cipta kondisi sehingga segala bentuk gangguan kamtibmas dapat diantisipasi.
“Laksanakan tugas sesuai SOP dan dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai porsinya masing-masing serta setiap pelaksanaan tugas agar segera melaporkn hasilnya ke pimpinan,” Ujar AKP M.Husin.
Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana,S.H,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K mengatakan bahwa apel pagi merupakan kewajiban setiap anggota Polri dan terkait perkembangan situasi sampai saat ini Wilayah Hukum Polsek Ketapang masih kondusif, dan berharap agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan terutama pelayanan terhadap Masyarakat.
“Apel ini disamping untuk meningkatkan kedisiplinan anggota, juga sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri,” pungkasnya. (hrd**)