Satgas Saber Pungli Laksanakan Sosialisasi di 2 Kecamatan Wilayah Utara

Berita POLRI30 Dilihat

Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Satgas Saber Pungli dan Personel Polsek Antang Kalang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Aula Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, kamis (5/12/2024) 09.00 wib.

Dalam sosialisasi tersebut Satgas Saber Pungli melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan nomor aduan apabila terjadi Pungli diwilayah kecamatan antang kalang dan telaga antang satgas menyampaikan Sosialisasi Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah, disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA JONIKA, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Antang Kalang dan Telaga Antang.

“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kecamatan Antang Kalang dan Telaga Antang” ucap Kapolsek (a_klg) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten