Sambil Bentangkan Spanduk, Personil Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi Tentang Karhutla.

Berita POLRI21 Dilihat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng Kotim – Sosialisasi Tentang Larangan membakar Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Wilkum Polsek Sungai Sampit semakin gencar dilakukan oleh Polsek Sungai Sampit di wilayah hukum setempat.

Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Sungai Sampit Aipda Ronie Saputra melaksanakan sosialisasi imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Sabtu (29/3/2025) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.k, mengatakan, kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi rumah- rumah warga (Door to Door System).

“Hal Ini agar masyarakat mengetahui bahwa ada sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tutur Kapolsek.

“Disamping itu, mereka juga sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya. (sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten