Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah. Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya Brigpol M. Anshari lakukan Problem Solving dengan mediasi antara dua belah pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Desa Lampuyang Kec. Teluk Sampit Mako Polsek Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kab. Kotim. Senin (17/02/2025).
Kedua belah pihak yang dimediasi terkait permasalahan kecelakaan lalu lintas dimana terjadi pada hari senin tanggal 17 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 wib antara kendaraan R4 Toyota Avanza yang di kemudikan oleh Sdr. Basuni dengan pengendara roda dua Honda Beat yang dikendarai oleh Sdr. Muhammad Nur. Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara roda dua mengalami luka lecet dan diketahui bahwa pengemudi mobil Sdr. Basuni dan pengendara motor Sdr. M. Nur masih memiliki hubungan kekeluargaan. Setelah melaksanakan mediasi di Mako Polsek Jaya Karya akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan 2 (dua) orang saksi.
Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, S.H,M.A.P mengatakan bahwa “alhamdulilah, kegiatan dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat yang dilakukan Bhabinkamtibmas berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,”
Hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP Reski Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K.,M.H, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan dan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap Kapolsek. (Jy-Karya)