Polsek Pulau Hanaut Amankan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024 di Kec. Pulau Hanaut

Berita POLRI41 Dilihat

Kotim – Personel Polsek Pulau Hanaut yang dipimpin oleh Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Purwono melaksanakan pengamanan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di wilayah Kec. Pulau Hanaut, Rabu (30/10/2024).

Penertiban ini melibatkan Panwascam, PPK, Polsek Pulau Hanaut dan Pos Ramil Pulau Hanaut, penertiban dilakukan karena pemasangan yang dilakukan masing-masing kontestan belum signifikan, sehingga masih dijumpai banyak pelanggaran.

Pelepasan APK dilakukan secara tertib sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan bersama, sebagai upaya untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis. Sebelumnya, Bawaslu telah memberikan kesempatan kepada para paslon untuk menertibkan APK secara mandiri, namun langkah tersebut kurang diindahkan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono mengatakan kepada masyarakat, khususnya pendukung paslon, untuk menjaga keamanan dan perdamaian selama masa Pilkada, dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Kolaborasi antara Polsek Pulau Hanaut, Panwascam, PPK, dan Pos Ramil Pulau Hanaut menjadi kunci sukses kegiatan ini.

“Kami akan selalu berupaya untuk terus menjaga keamanan Pilkada 2024 di Kec. Pulau Hanaut agar berlangsung aman, damai, dan lancar,” ujar Kapolsek. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten