Personil Polsek Kota Besi jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi judi online dengan cara Sambang yang dilakukan oleh para Personil Piket di wilayah Kecamatan Kota Besi.Selasa (08/10/2024) Pagi.
Personil Polsek Kota Besi menjelaskan sosialisasi ini dilakukan dengan cara memberikan imbauan termasuk juga melakukan pembentangan Spanduk dengan cara ini menjadi salah satu upaya dalam mengajak warga untuk bersama kepolisian memberantas judi online di kecamatan Kota Besi.
Personil Piket Polsek Kota Besi menjelaskan bahwa kami akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, Personil Polsek menjelaskan Menurutnya, imbauan untuk memberantas judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjudian ditengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H menyampaikan “Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online. Jika ada informasi atau laporan terkait aktivitas ini, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti” Tegas Kapolsek.