Kotim – Upaya dalam mencegah terjadi kebakaran lahan yang meluas, Ka Spkt Aiptu Teguh Unggul dan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng bersama masyarakat dan TNI Koramil Cempaga melakukan pengecekan lokasi yang terdeteksi hot spot (titik api) di Desa Sungai Paring Kec. Cempaga Kab. Kotawaringin Timur, Senin (28/10/2024) 10.00 wib.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya titik api yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, sebab cuaca panas dalam beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan tanah dan ranting maupun dedaunan kering sehingga sangat berpotensi terjadinya Karhutla.
Sosialisasi dilakukan personal Polsek Cempaga dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, .S.H, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU Moh. Rochim, S.Sos menyampaikan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla selama ini sudah sering dilakukan yaitu dengan memberikan himbauan lisan, melalui spanduk dan selebaran serta dengan kegiatan-kegiatan patroli.
“Kami meminta kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla sebab itu merupakan tanggung jawab kita bersama demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas polusi”, ucap Kapolsek. (cmpg).