Kotim – Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Aipda PARWANTO, S.H.. lakukan sosialisasi Saber Pungli terhadap warga Masyarakat di desa Mulya Agung Kec. Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur. Minggu (01/12/2024) siang.
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli gencar dilakukan kepada warga masyarakat agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat.
Kapolres Kotim timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda JONIKA, S.Sos. menyampaikan bahwa Tujuan dari pembentukan tim saber pungli maupun kegiatan sosialisasi ini, yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Antang Kalang serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.
Selanjutnya Kapolsek Antang Kalang berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait, serta seluruh masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Antang Kalang yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar. “Ujar Kapolsek”. (a_klg).