Baraknews OKUS, Muaradua – Polres OKU Selatan hari ini, mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh masyarakat untuk menghapuskan budaya membawa sajam, yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K. M.H., menekankan pada bahaya yang dapat timbul ketika seseorang membawa senjata tanpa hak.
“Menurut beliau, tindakan membawa senjata merupakan suatu pelanggaran hukum dan dapat dipenjara hingga 10 tahun menurut Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat no. 12 tahun 1951,” menurut AKPBP Listiyono Dwi Nugroho Kapolres OKU Selatan. Minggu 18 Februari 2024.
Jika kita memperhatikan situasi saat ini, pelanggaran hukum seperti membawa senjata sangat rawan terjadi.
Terlebih, di saat-saat penting yang melibatkan banyak pihak, seperti penghitungan suara maupun pleno pemilihan umum.
Dalam hal ini, Polres OKU Selatan meminta agar seluruh masyarakat tidak membawa senjata dan bersikap tenang serta melaksanakan pemilu dengan damai.
Lebih lanjut, Polres OKU Selatan juga turut mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu keselamatan, dan keamanan selama pemilihan umum berlangsung.
“Kita semua harus selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan di lingkungan sekitar, agar terciptanya kondusifitas dan persatuan yang harmonis di masyarakat,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K. M.H., juga menambahkan bahwa, Polres OKU Selatan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama di masa-masa perayaan pemilu yang menjadi ajang demokrasi di Indonesia.
“Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghindari aksi-aksi yang dapat memancing kerusuhan, dan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan,” ajaknya.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua harus melaksanakan hak pilih dengan baik dan tidak terprovokasi oleh, berbagai ajakan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam rangka menjaga keamanan selama pemilihan umum, Polres OKU Selatan telah menyiapkan sejumlah personil dan siaga di lokasi-lokasi yang dianggap rawan potensi konflik.
Selain itu, Polres OKU Selatan juga menjalin kerja sama dengan pihak lain, seperti Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pemilihan Umum di tingkat desa dan kecamatan, untuk memastikan jalannya pemilu yang aman dan damai.
Dalam situasi yang semakin memanas, penting bagi kita semua untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pemilihan umum berlangsung.
“Mari bersama-sama mewujudkan pemilu yang damai dan bersih serta, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan begitu, kita dapat menjadi bagian dari perubahan menjadi negara yang lebih baik dan maju,” pungkasnya.
Reporter: (Hendri)