Kotim – Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng menggelar Press Conference Terkait Kasus Penemuan Jasad Bayi di Kabupaten Kotim.Senin Pagi (14/10/24).
Kapolres Kotim AKBP Resky maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Menyampaikan, Kronologi dalam pengungkapan ini berdasar dari laporan Masyarakat dan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan melalui Scientific Crime Investigation melalui hasil Visum dan Otopsi serta.
“Kami sudah melakukan Serangkaian Penyelidikan, Penyidikan dan sdh menetapkan tersangka berdasarkan Alat Bukti yang di temukan baik di TKP dan hasil Otopsi yg di terangkan oleh ahli forensik, Ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa pihak polres kotim sudah mengamankan beberapa alat bukti di lapangan dan dalam Jalannya Proses Pemeriksaan Sudah berkoordinasi dengan Bapas Kelas II A,Dinsos, Psikolog, dan UPTD PPA.
“Untuk beberapa alat bukti sudah kami amankan dan dalam hal ini kami juga Sudah berkoordinasi dengan instansi dan ahli tguna menemukan titik terang kasus mengenai Penemuan Jasad Bayi ini”Pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H., S.I.K., M.H. didampingi Oleh Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. Serta, Perwakilan Bapas Kelas II A, Dinas Sosial, Psikolog, dan UPTD PPA, dan insan pers kotim.