Sampit – Polres Kotim, Polda Kalteng, menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-44 dengan tema “Satpam Sebagai Pengemban Fungsi Terbatas Non-Yustisial, Siap Memelihara Kamtibmas Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas” di Aula Tunggal Panaluan Polres Kotim, Rabu pagi (08/01/25).
Suriyansyah, perwakilan dari Chief Security PT. Wilmar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa satpam memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing.”Sebagai pengemban fungsi terbatas non-yustisial, kita memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kerja masing-masing,” ujar Suriyansyah.
Suriyansyah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri bagi para satpam, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan.
“Dalam rangka mewujudkan Indonesia emas, peran satpam semakin strategis. Kita dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan,” tambahnya.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Kakorbinmas Baharkam Polri pada acara Peringatan HUT Satpam ke-44 Tahun 2024.”Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada satpam seluruh Indonesia. Semoga di usia yang ke-44 ini, satpam semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas non-yustisial yang merupakan mitra Polri dalam memelihara kamtibmas di lingkungan kerjanya,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan makna dari “non-yustisial” dalam tugas satpam, yaitu tindakan kepolisian preemtif dan preventif.”Arti dan makna dari non-yustisial adalah di mana satuan pengamanan (Satpam) yang merupakan mitra Polri bekerja pada tindakan kepolisian yaitu preemtif dan preventif,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan sejarah singkat terbentuknya Satpam, yang diprakarsai oleh Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A., pada tanggal 30 Desember 1980.”Polri menyadari bahwa dalam memelihara kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah serta tantangan yang dihadapi. Berangkat dari permasalahan tersebut, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A., mulai melakukan berbagai penelitian dan studi banding untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa yang menggalang partisipasi masyarakat. Yang akhirnya pada tanggal 30 Desember 1980 terbentuklah satuan pengamanan yang dikukuhkan dalam surat Keputusan Kapolri No. Pol: SKEP/216/XII/1980, tanggal 30 Desember 1980 tentang pola pembinaan Satpam,” papar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh satpam di wilayah Kotim atas dedikasi dan kerjasamanya dalam menjaga keamanan.”Kami dari Polres Kotim berharap sebagian satpam dapat mendata ulang data fix seluruh satpam agar dapat meninjau sejauh mana rekan-rekan sekalian bekerja dan memberikan informasi mengenai kamtibmas dalam tugas kepolisian Polres Kotim,” harap Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi satpam dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.”Dalam memelihara kamtibmas di lingkungan kerja, tentu akan menghadapi ancaman dan gangguan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga satpam dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan industri pengamanan dan diharapkan mampu melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap kejahatan yang mungkin timbul di lingkungan kerja,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan pesan dari Kakorbinmas Baharkam Polri kepada seluruh satpam di Indonesia.”Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan utama dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Tumbuhkan kebanggaan dan kehormatan sebagai anggota satpam yang memiliki integritas. Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bertugas. Junjung tinggi etos kerja dan loyalitas dalam menjalankan tugas dengan tetap memegang teguh disiplin dan prinsip-prinsip penuntun satpam. Tingkatkan kemitraan dengan Polri dan masyarakat setempat dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi yang baik. Dalam era digital, jaga perilaku, sikap, dan tutur kata yang dapat menjadi viral dan menimbulkan konflik,” pesan Kapolres.
Acara peringatan HUT Satpam ke-44 ini dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada satpam yang meraih prestasi dalam bertugas dan diakhiri dengan ramah tamah.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama PJU Polres Kotim, Ketua dan Panitia HUT Satpam ke-44 Polres Kotim, para ketua dan anggota mitra Polri dari Senkom, KBPP Polri, dan Saka Bhayangkara, pimpinan perusahaan, para Chief Security, Korlap, serta para anggota Satpam. (Adw/Hms)