Polda Sumsel, Cetak Prestasi Baru dengan Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Berita POLRI49 Dilihat

Baraknews OKUS, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kembali meraih penghargaan bergengsi, dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Penghargaan Sertifikasi Penghargaan Pelayanan Publik tersebut, diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Ir. Robby Hamzar Rafinus, MIA, kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Rachmad Wibowo, di Hotel Novotel Palembang, pada hari Rabu (24/1/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Rachmad Wibowo juga menyampaikan, terima kasih atas kontribusi Ombudsman RI dalam memberikan masukan bagi, perbaikan pelayanan publik di Polda Sumatera Selatan.

Menindaklanjuti peraturan Menteri bagi Reformasi Birokrasi, Polda Sumatera Selatan telah melakukan perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Polri tahun 2020-2024, dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1410/x/2023 tanggal 23 Oktober 2023.

Kapolda Rachmad Wibowo menjelaskan, bahwa evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) telah dinilai oleh Kemenpan RB dan Ombudsman RI.

Dalam evaluasi tersebut, Polda Sumatera Selatan berhasil mendapatkan 2 kategori pelayanan prima, 9 kategori sangat baik, dan 2 kategori baik dari Kemenpan RB.

“Sedangkan pada evaluasi PEKPPP Ombudsman RI, Polda Sumatera Selatan berhasil mendapatkan 8 kategori tertinggi dan 7 kategori tinggi,” jelas Rachmad Wibowo Kapolda Sumatera Selatan.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, tentang Reformasi Birokrasi bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa baik dan, buruknya pelayanan Polri kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan berada di tangan Polda Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Rachmad Wibowo saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan juga, menyampaikan kebutuhan Polri sebagai institusi yang terus beradaptasi, dan transparan dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan.

“Dalam hal ini, Polda Sumatera Selatan bertekad untuk konsisten menyediakan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, terjangkau, dan terukur untuk memenuhi harapan masyarakat atas peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Pada kesempatan ini, saya sampaikan prestasi Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumatera Selatan tahun 2023, untuk capaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) yang dinilai oleh 2 lembaga Ombudsman RI dan Kemenpan RB.

Prestasi Pembangunan Zona Integritas menuju, Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yaitu 4 Satuan kerja dan 8 Satuan wilayah yaitu Ditintelkam, Rumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Ditpamobvit, Ditpolairud, Polrestabes Palembang, Polres OKU, Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, Polres Musi Banyuasin, Polres OKI, Polres Lubuk linggau dan Polres Musi Rawas,” ungkapnya.

Sedangkan, peningkatan pembangunan Zona Integritas dari WBK ke WBBM diperoleh 2 Satker/Satwil yaitu Biro SDM dan Polres Banyuasin.

“Dan untuk hasil PEKPPP tahun 2023 Polda Sumsel, mendapatkan 2 Kategori Pelayanan Prima, 9 kategori sangat baik dan 2 kateori baik di penilaian PEKPPP Kemenpan RB serta pada penilaian PEKPPP Ombudsman RI mendapatkan 8 kategori tertinggi dan 7 kategori tinggi,” lanjutnya.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, Dekan Universitas Sriwijaya, para PJU Polda, dan Kapolres/Tabes jajaran Polda Sumatera Selatan.

Reporter: (Hendri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten