Polres Ciamis Polda Jabar – Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin, SH., menerima kesempatan menjadi pembina upacara bendera merah putih pada Hari Senin di lingkungan sekolah. Kesempatan itu diterima Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar di SMPN 1 Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (20/02/2023).
Sebelum melaksanakan upacara bendera merah putih, kedatangan Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Pamarican beserta jajaran staf dan guru. Tak hanya itu, para siswa juga turut antusias menyambut kedatangan Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar yang akan bertugas menjadi pembina upacara.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin, SH., menyampaikan, kehadirannya di lingkungan sekolah sebagai ajang mempererat silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat dalam hal ini SMPN 1 Pamarican. Tak hanya itu, Polri hadir di lingkungan sekolah sebagai upaya pembinaan, penyuluhan kepada para murid untuk memperkokoh dan memperkuat ketahanan diri agar tidak terpengaruh atau terprovokasi hal-hal negatif.
“Wujud dari pada kehadiran Polri di sekolah-sekolah menjadi pembina pada pelaksanaan upacara pada hari Senin ini. Ini bertujuan agar Polri dapat memberikan himbauan, ajakan, dan partisipasi para peserta didik dan segenap civitas akademi sekolah untuk bersama sama menciptakan situasi proses belajar mengajar yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jawa Barat,” kata AKP Jajang Sahidin.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis menuturkan, situasi kamtibmas saat ini di kalangan remaja masih saja banyak terjadi tawuran antar pelajar, geng motor bahkan penyalahgunaan narkoba. Itu semua terjadi dikalangan remaja usia sekolah setingkat SMA/SMK.
Oleh karena itu, kata AKP Jajang Sahidin pihaknya mengimbau kepada para sekolah dan guru agar selalu senantiasa menjaga dan mengawasi betul perilaku para murid agar tidak terpengaruh hal-hal negatif. Bagi para siswa diminta agar sepulang sekolah langsung pulang kerumah dan tidak melakukan aktifitas di luar sekolah, seperti nongkrong dan lain sebagainya.
Bagi para guru, Kapolsek Pamarican meminta agar selalu menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali tentang kondisi murid untuk memastikan terhindar dari tindakan yang bisa merugikan/membahayakan diri mereka.
“Hindari pergaulan diluar sekolah yang dapat merugikan diri sendiri dan dapat menjerumuskan ke hal hal negatif, contohnya penyalahgunaan narkoba, tawuran, geng motor dan lain lain. Bijak dan cerdas dalam penggunaan media sosial. Terpenting adalah peserta didik atau murid merupakan aset bangsa dan pemimpin masa depan yang harus kita jaga bersama,” pesan Kapolsek Pamarican.
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*