Baraknews POLRESKARAWANG – Melalui Kegiatan Jumat Barokah Polres Karawang menyerahkan bantuan kepada warga Karawang yang kurang mampu.
Penyaluran bantuan tersebut berupa santunan uang tunai kepada Ibu Tarwi (49) di Dusun Wanajaya RT25/06 Desa Kalangsari, Rengasdengklok, Karawang.
Diketahui Ibu Tarwi hidup seorang diri yang tidak memiliki penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Selain itu, santunan uang tunai juga diberikan kepada Rizky (10) yang menderita cacat bawaan lahir di Desa Ciranggon RT17/04, Majalaya, Karawang.
Bocah 10 tahun itu hanya mampu terbaring karena penyakit yang dideritanya, sedangkan orang tua Rizki hanya memiliki hasil tidak tetap dari buruh serabutan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, melalui Jumat Barokah, kami berusaha untuk membantu meringankan beban warga Karawang khususnya bagi yang tidak mampu.
“Saya, selalu menegaskan kepada jajaran anggota kepolisian Polres Karawang untuk siap dan membantu warga Karawang,” ujar Kapolres, Jumat 17 Maret 2023.
Program Jumat Barokah menjadi kegiatan rutin untuk seluruh jajaran kepolisian di wilayah Karawang yang mesti dijalankan.
Kapolres Karawang berharap bantuan yang disalurkan kepada warga untuk digunakan kepada hal yang bermanfaat.
Kepada seluruh jajaran anggota kepolisian Polres Karawang untuk senantiasa melakukan upaya pendekatan kepada seluruh masyarakat secara humanis.
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
POLRES KARAWANG 2021