Karawang – Jajaran Satresnarkoba Polres Karawang Polda Jabar menggelar Apel malam KRYD dalam rangka patroli prekat dan strongpoint pos singgah, untuk mengantisipasi kejahatan malam dan Guankamtibmas, Kamis malam (13/7/2023).
Apel malam tersebut dipimpin oleh Pawas kanit Lidik Satresnarkoba Iptu Cepi Ismail yang menyampaikan arahan dari Kasat Resnarkoba AKP Arif Zaenal, kepada para anggota apel malam, sebelum melaksanakan patroli prekat dan strongpoint.
Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Karawang Iptu Cepi Ismail menjelaskan, “Apel malam ini adalah arahan dari Bapak Kasat untuk mengantisipasi aksi kejahatan di malam hari seperti, C3, geng motor, balapan liar, aksi tawuran, razia Miras oplosan, aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya Khusunya Peredaran Narkotika.”
“Apabila mendapati anak-anak muda yang sedang nongkrong tanpa tujuan ataupun komunitas geng motor, bubarkan dan lakukan pemeriksaan dengan cara humanis, tegas dan terukur,” pesan Iptu Cepi Ismail, S.H., .M.M., CPHR.
Dalam pelaksanaannya, anggota patroli akan menyisir secara mobile titik-titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan, C3 maupun aksi tawuran, geng motor dan tongkrongan anak muda khususnya Peredaran Narkotika.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin, S.H.,M.H., kegiatan patroli prekat dan strongpoint merupakan tindaklanjut dari program Kapolres Karawang yaitu Program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
“Untuk giat strongpoint dimulai pukul 24.00 sampai 05.00 disepanjang Jalan Lingkar tanjungpura, agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap AKP Arif Zaenal.
Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang menandaskan, “Hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani warga masyarakat,”
Satresnarkoba Polres Karawang