Baraknews Pangandaran–Satlantas Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, tanpa henti melaksanakan sosialisasi atau imbuan tertib berlalu lintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara roda dua. Itu semua demi terciptanya keamanan ,ketertiban dan kelancaran berlalu lintas
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan, Himbauan ini untuk mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor agar melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) .
Selain itu juga harus melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standar.
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha menambahkan, angka lakalantas di Pangandaran masih cukup tinggi. Terhitung sejak bulan Mei sampai dengan Agustus 2023 saja tercatat ada 42 kejadian, dengan korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 54 orang. Dari kejadian lakalantas itu, paling sering terjadi di jalur Padaherang Kalipucang.
Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah polres Pangandaran masih terbilang tinggi guna menekan angka lakalantas, polres Pangandaran menggelar operasi kamseltibcarlantas ungkapnya, Senin ( 11/09/2023)
Meskipun sering dilakukan imbauan maupun edukasi untuk tertib berlalu lintas, tapi tingkat kesadaran masyarakat Pangandaran masih rendah.
“Jika setelah sosialisasi dan imbauan sudah dijalankan oleh Satlantas, apabila masih ada yang melanggar maka akan ditindak tegas berupa Tilang,” ungkapnya.
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha juga menambahkan, mulai besok akan melakukan penertiban terhadap para pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah di Pangandaran yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha.
“Penindakan akan dilakukan dengan tilang elektronik bagi pelajar yang melanggar, karena sebelumnya pihak Kepolisian sudah memberitahukan ke pihak sekolah untuk mendukung menciptakan Kamseltibcarlantas,” ungkap Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, sebab kecelakaan yang terjadi didominasi oleh anak usia di bawah umur .
Penindakan itu juga bukan hanya kepada para pelajar namun juga kepada masyarakat umum yang mengendarai sepeda motor, agar bisa tertib berlalu lintas. Ini karena keselamatan harus menjadi yang utama saat berkendara di jalan raya.
Lebih lanjut pihaknya berharap, himbauan yang dilaksanakan dapat membuahkan hasil, dimana pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor, dan masyarakat memahami tentang wajib nya kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK. ( upi)