Jabar– Anggota Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam acara tersebut, anggota Sat Brimob Polda Jabar bersama dengan Bhayangkari jajaran Sat Brimob Polda Jabar menyiapkan makanan gratis untuk dibagikan kepada warga di Jl. Kol. Ahmad Syam RT 03 RW 11, Cikeruh, Kab. Sumedang, Jum’at (7/2/2025)
Kegiatan Jumat Berkah ini mengumpulkan makanan dari kontribusi seluruh anggota Sat Brimob Polda Jabar serta Bhayangkari yang memiliki semangat untuk membantu warga yang kurang mampu.
Dengan melibatkan anggota dan Bhayangkari, kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat di sekitar kami. Semoga apa yang kami lakukan dapat sedikit meringankan beban warga, khususnya di wilayah Sumedang,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., selaku Dansat Brimob Polda Jabar.
Selain memberikan makanan gratis, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedekatan antara Sat Brimob Polda Jabar dan masyarakat serta memperkenalkan lebih dekat lagi konsep Police Public Relations, dimana Polisi hadir untuk melayani dan memberikan manfaat langsung kepada warga.
Kombes Pol. Donyar Kusumadji juga menambahkan, “Kami berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dan masyarakat untuk terus bergotong royong dalam meringankan beban sesama. Semangat berbagi ini adalah bagian dari tugas kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih peduli.”
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang merasa terbantu dengan adanya perhatian dari aparat kepolisian. Kedepannya, Sat Brimob Polda Jabar berencana untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala, sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Bandung, 7 Februari 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar