POLRES BOGOR – Selasa tanggal 10 September 2024, sekitar jam 06.30 wib, Anggota Piket Menerima Laporan dari warga masyarakat adanya Temu Mayat diduga gantung diri di pohon cengkeh.
Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan bahwa benar hari ini Selasa Tanggal 10 September 2024 sekitar jam 06.00 Wib di Kp. Sukamantri Desa Sukamantri Kec Tamansari Kab Bogor , ke 2 saksi sedang berjalan menuju warung kemudian melihat di kebun yang ditanami pohon cengkeh ada orang terlihat dalam keadaan tergantung dan di dekatti Saksi Didapatti benar orang tergantung dengan menggunakan tali yang dililitkan dari batang pohon cengkeh ke leher, posisi korban kaki berlutut ( lutut menyentuh tanah), kemudian ke 2 saksi memberitahukan warga sekitar, selanjutnya warga menghubungi Babin Desa Sukamantri Aiptu Mulyadi kemudian memberitahukan ke polsek tamansari selanjutnya Kanit Reskrim bersama Anggota piket reskrim dan Babin mendatangi TKP.
Para Saksi yang mengetahui pertama dan sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya :
1. Nama : Sdri. A.
TTL : 43 th.
Alamat : Kp. Sukamantri Desa Sukamantri Kec Tamansari Kab Bogor.
2.Nama : Sdri. TY.
TTL : 66 th.
Alamat : Kp. Sukamantri Desa Sukamantri Kec Tamansari Kab Bogort
Identitas Korban (gantung diri) yaitu di ketahui Pihak Kepolisian :
Nama : HASAN AL MUJTABA.
TTL : Bogor, 04 September 2001.
Jenis Kelamin : Laki laki
Umur : 23 th.
Alamat : Perum bojong gede asri ds. Kedung waringin kec. Bojong gede kabupaten bogor.
Hasil Olah TKP Pihak Kepolisian Didapatti keterangan yaitu :
– Saat ditemukan korban memakai jaket warna hitam dan abu-abu di lengan jaket, memamakai celana Jean warna hitam, slayer warna putih yang dililitkan dileher, memakai sepatu ket warna putih.
– korban sudah meninggal dunia dalam keadaan leher diikat memakai tali nilon warna putih ditutupi dengan slayer putih, tali nilon di ikat simpul di bagian belakang leher korban yang di ikatkan ke batang pohon cengkeh.
– di temukan 1 tas gendong warna hitam & 1 tas kecil warna hitam berisikan 1 buah dompet, 2 (lembar) surat : 1 lembar surat rujuk balik Kemenkes RS Marzoeki Mahdi Kota Bogor, 1 lembar surat copy resep RS Sentra Medika Cibinong.
– 1 buah kartu ATM BCA
– Uang tunai Rp. 250.000.-
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian berupa :
– jaket warna hitam dan abu-abu di lengan jaket, celana Jean warna hitam, slayer warna putih, sepatu ket warna putih, tali nilon warna putih, dompet, 2 lembar surat (surat resep, surat rujuk balik).
Sampai berita ini diturunkan korban tersebut sudah di bawa ke Rumah Sakit Terdekat dan menunggu pihak keluarga untuk tindak lanjut dilakukan Otopsi Jenazah setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.