Polres Ciamis Polda Jabar,- Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan giat PAM sidang Plano Rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu tahun 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di GOR Desa Sukahurip, Kec. Pamarican, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Anggota Polsek Pamarican Aiptu Undi Hendi dan Bripka Hari Mulyana
Kapolres Ciamis AKBP Akmal,S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan ini kami laksanakan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Kapolres Ciamis mengatakan kegiatan itu diselenggarakan bertujuan untuk memastikan / pengecekan ulang hasil perolehan suara Pemilu berikut kelengkapan Administrasi Pemilu yang disaksikan oleh Saksi-saksi dari Parpol peserta Pemilu.
Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*