Baraknews Polres KUNINGAN – Polres Kuningan Polda Jabar, Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Kramatmulya beserta anggotanya Aipda Karna, Personel Polsek Kramatmulya Polres Kuningan, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan Police Hazard (PH) atau antisipasi kerawanan pagi dimana situasi yang perlu kehadiran Polisi dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari, pada hari Kamis 16 Februari 2023 yang lalu Puku 06.30 Wib.
Adapun kegiatan penjagaan dan pengaturan (Gatur) tersebut di laksanakan di jalan depan SMPN 1 Kramatmulya. Kegiatan tersebut di laksanakan guna mengantisipasi adanya kemacetan di pagi hari, karena banyaknya hilir mudik kendaraan maupun pejalan kaki yang melintas jalan depan SMPN 1 tersebut. Oleh karena itu untuk mengantisipasinya anggota Polsek Kramatmulya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari.” kata AKBP Dhany Aryanda.
Adapun maksud dan tujuan di laksanakan kegiatan tersebut guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat terutama pengendara R2, R4 maupun pejalan kaki yang hendak melakukan aktivitas di pagi hari, seperti para pelajar yang hendak berangkat ke sekolah merasa aman karena kehadiran anggota Polsek Kramatmulya yang selalu membantu menyebrangkan siswa-siswi yang berangkat ke sekolah, begitupun juga dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polisi.
Terpisah Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, maksud dan tujuan Polsek Kramatmulya menempatkan anggotanya di beberapa titik rawan macet maupun lakalantas pada pagi hari tersebut bertujuan guna menciptakan rasa aman, nyaman dan lancar Kepada para pengendara baik R2,R4 maupun pejalan kaki yang hendak melaksanakan aktivitas di pagi hari,” ungkapnya.
Dengan kehadiran anggota Polsek Kadugede melaksanakan pengaturan lalin di pagi hari, arus lalin tersebut menjadi aman dan lancar tanpa ada gangguan kemacetan sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.” Pungkas Kapolres AKBP Dhany Aryanda didampingi kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada awak media.