Polres Karawang – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar gencar melaksanakan operasi / razia rutin. Polsek Klari melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran warung warung yang penjual minuman keras, Minggu dinihari (16/07/2023) jam 00.45 wib
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Klari berhasil mengamankan penjual minuman keras jenis ciu dan diamankan juga barang bukti 4 ( Empat ) botol minuman keras jenis Ciu di salah satu warung yang berada di Dusun.Bakanngantay Desa Walahar Kec. Klari Kab. Karawang
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.IK.M.SI melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH mengatakan, Personil Polsek Klari gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang.”ungkapnya
“Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Klari melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras.
Dan dalam operasi pekat tersebut, anggota berhasil menyita miras jenis Ciu serta melakukan pembinaan kepada oknum penjual miras”.Jelasnya
Kegiatan Operasi Pekat tersebut dipimpin Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH diwakili Pawas Ipda Richie Suharyadi.SH dengan pelaksana giat Piket Bhabinkamtibmas, Piket reskrim dan Piket intelkam.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono