CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang kepada warga masyarakat di Dusun Desa RT 14 RW 007 Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Sambang tersebut dilaksanakan oleh Anghota Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Agus Hendra.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*