CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan beras cadangan dari Pemerintah di Desa Jalatrang. Pengamanan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Pengamanan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa Desa Jalatrang.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan beras cadangan di masyarakat Desa Jalatrang berjalan lancar dan kondusif. Total ada 1.285 KPM menerima bantuan dari Badan Pangan Nasional berupa beras 10 kilogram,” katanya.
Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. “Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*