Polsek Cihaurbeuti Sosialisasikan Larangan Siswa Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Ciamis – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas sejak usia dini, Polsek Cihaurbeuti melalui Kanit Binmas melaksanakan kegiatan *Sosialisasi Larangan Siswa/i SMP dan SD Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah*. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 08.00 WIB s/d selesai, bertempat di MTS YPPS Sukahurip, Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Cihaurbeuti dengan penanggung jawab kegiatan Kepala Sekolah MTS YPPS Sukahurip, *Bapak M. Ayus Sliyusron, S.Ag*. Hadir dalam kegiatan tersebut kepala sekolah, tokoh masyarakat, para orang tua siswa, serta siswa-siswi yang menjadi peserta utama kegiatan.

Dalam sosialisasinya, Kanit Binmas menyampaikan dasar hukum larangan siswa membawa kendaraan bermotor, yang diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Larangan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis dan juga surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, yaitu **Surat Edaran Nomor: 400.3/1095-Disdik.1/2025**, yang secara tegas melarang pelajar SD dan SMP menggunakan sepeda motor ke sekolah.

Larangan tersebut bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama. Selain itu, kebijakan ini bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas, serta memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh peserta didik selama menempuh pendidikan.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran aktif guru dan orang tua dalam memberikan edukasi serta pengawasan terhadap anak-anak agar tidak membawa kendaraan bermotor sebelum memenuhi usia yang ditentukan dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi yang kuat antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cihaurbeuti.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar, No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten