CIAMIS ~ Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri rembug stunting bersama masyarakat dan pemerintah di Desa Cikupq. Kegiatan itu bertempat di Aula Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panit I Binmas Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Sardi. Anggota hadir turut berkoordinasi dan komunikasi dengan tiga pilar dan instansi terkait serta masyarakat Desa Cikupa mengenai penanganan stunting.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas. Terutama didalam upaya bersama mengatasi penanganan stunting di Desa Cikupa Kecamatan Banjaranyar.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Sehingga kenyamanan ini dapat mendukung kegiatan masyarakat terutama dalam penannganan stunting di Desa Cikupa Kecamatan Banjaranyar,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Banjarsari menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap kasus Tindak Pidana kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*