Bandung– Sebanyak delapan orang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba, saat polisi lakukan pemeriksaan urine terhadap mereka di beberapa tempat hiburan malam.
Adapun mereka yang positif mengkonsumsi narkoba, terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, bersama Satresnarkoba Polrestabes Bandung dan personel gabungan dari BNN, Garnisun serta Bea Cukai, pada Rabu 18 Desember 2024 malam sampai dengan Kamis 19 Desember 2024 dini hari.
“Ada delapan orang yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urin. Mereka positif amphetamine dan benzo,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Johanes R Manalu melalui Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat AKBP Herry Affandi.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba. Pihaknya akan mendalami asal muasal narkoba tersebut.
“Kita mendatangi tempat hiburan malam, ada beberapa tititk dan menemukan masyarakat positif. Jadi lebih lanjutnya akan kita tangani dan kembangkan dari mana asal barang ini,” kata dia.
Dia menambahkan, kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan di seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika yang terjadi di tempat-tempat hiburan.