Jabar–Sat Samapta Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan aksi tawuran konten dengan mengamankan lima remaja bersenjata tajam di wilayah Kesambi Dalam pada Sabtu (22/6/24) dini hari.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdhan menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah akan adanya tawuran konten yang terjadi di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai tawuran konten yang meresahkan. Dipimpin oleh Kasubnit II Dalmas Bripka Joko Dwiyanto, kami segera mengambil tindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujar AKP Endoy.
Dalam operasi yang melibatkan satu regu unit Dalmas Polres Cirebon Kota, tujuh personel berhasil mengamankan lima remaja yakni AEW (15), RA (15), WF (15), R (16) dan AA (16).
Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah celurit, satu buah stik golf, dan satu unit motor.
“Para terduga pelaku tawuran konten ini telah kami limpahkan ke Unit Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Endoy.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum mereka, terutama dalam mencegah dan menindak tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Dengan tindakan cepat dan tegas ini, Polres Cirebon Kota berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi tindak kekerasan di kalangan remaja yang sering dipicu oleh konten di media sosial,” pungkasnya.